Syracusebroadband.org – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak generasi muda untuk mengintegrasikan nilai-nilai halal dalam gaya hidup sehari-hari. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat lalu. Ia menegaskan bahwa pada 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan mulai diterapkan, dan keberhasilannya perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
Syakur menambahkan bahwa implementasi kewajiban halal bukanlah tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemahaman halal sebagai cerminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Dalam konteks ini, generasi muda diharapkan berperan sebagai konsumen, pelaku usaha, inovator, dan penyebar informasi, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.
“Generasi muda memiliki posisi strategis dalam meningkatkan literasi halal, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya produk bersertifikat halal,” ungkap Syakur. Ia menjelaskan bahwa konsep halal kini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban agama, melainkan juga sebagai nilai tambah yang dapat memperkuat daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
Lebih lanjut, Syakur menyatakan bahwa halal adalah jaminan bahwa produk telah melalui proses yang sesuai standar, memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Ia mengajak generasi muda untuk menjadikan halal sebagai bagian dari gaya hidup, yang dapat membangun budaya sadar halal dan memperkuat industri halal di Indonesia.