DPR Resmi Revisi UU Haji, BP Haji Kini Jadi Kementerian | Nasional

DPR Resmi Revisi UU Haji, BP Haji Kini Jadi Kementerian

26 Agustus 2025 – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengawali sesi pengambilan persetujuan dengan membacakan laporan pembahasan terkait Undang-Undang Haji. Dalam rapat yang digelar pada hari Senin, anggota komisi memberikan perhatian serius terhadap berbagai poin penting yang dihasilkan dari diskusi sebelumnya.

Marwan menekankan bahwa UU Haji ini memiliki peranan vital dalam penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kepastian hukum bagi jemaah. Dalam laporan tersebut, ia menjelaskan berbagai aspek yang diperbaharui, termasuk tata cara pendaftaran, penyelenggaraan, hingga pengelolaan dana haji. Pembahasan ini melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari Kementerian Agama, Lembaga Pengelola Dana Haji, hingga organisasi masyarakat sipil, guna memastikan bahwa setiap sudut pandang terlambangkan.

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI ini juga membahas potensi perbaikan dan evaluasi dari pelaksanaan haji sebelumnya. Marwan mengungkapkan pentingnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana untuk mendukung kenyamanan dan keamanan jemaah. Proses ini bertujuan untuk mengurangi potensi masalah yang mungkin dihadapi oleh jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Setelah pemaparan selesai, anggota Dewan memberikan suara atas laporan tersebut. Dengan pengambilan suara yang dilakukan, diharapkan UU Haji ini dapat disetujui dan segera diterapkan, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaksanaan ibadah haji ke depannya. Marwan menambahkan bahwa dengan UU ini, diharapkan seluruh jemaah akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik selama menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut.

Baca Juga  DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top