[original_title]

“Dirjen Haji Kemenag Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kuota”

Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, meminta agar Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji dijadwalkan ulang. Permintaan ini disampaikan Hilman setelah mengungkapkan bahwa ia tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan haji tahun 2025 kepada Komisi VIII DPR RI.

Hilman menjelaskan bahwa keterlambatan hadirnya dalam pemeriksaan tersebut disebabkan oleh kewajiban untuk menghadiri rapat kerja di DPR. “Saya sudah memberikan surat, karena laporan ini sangat penting,” tuturnya pasca kegiatan di Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). Ia menyarankan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya atau kapan saja sesuai kesepakatan.

Menurut Hilman, kasus mengenai kuota haji ini telah menjadi perhatian sejak lama, dengan pembentukan panitia khusus di DPR untuk membahasnya. Ia menyatakan bahwa saat ini mereka menunggu hasil analisis dari KPK mengenai substansi kasus tersebut. Pemeriksaan hari ini mencakup sejumlah saksi dalam dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tambahan untuk tahun 2024, termasuk Hilman sebagai salah satu saksi.

KPK, melalui juru bicaranya Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Hilman, yang merupakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengikuti raker DPR bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, di mana ia memberikan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan haji. Hingga sore hari, Hilman masih aktif dalam rapat dan terlihat mencatat saran-saran anggota DPR.

Baca Juga  PTPN IV PalmCo Salurkan Bibit Padi untuk 110 Hektar di HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top