[original_title]

Data Biometrik Tercatat 10 Juta dalam 22 Hari, Komdigi Targetkan Lagi

Syracusebroadband.org – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa lebih dari 10 juta data biometrik pelanggan seluler telah berhasil direkam dalam waktu 22 hari, sejak dimulainya registrasi berbasis biometrik pada 1 Juli 2026. Capaian ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 yang menekankan pemanfaatan teknologi biometrik dalam pendaftaran pelanggan jasa telekomunikasi.

Peraturan ini, yang ditetapkan pada Januari 2026, mewajibkan semua registrasi kartu SIM untuk menggunakan verifikasi wajah. Dalam sebuah acara di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal yang positif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kebijakan registrasi biometrik ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dari berbagai tindak kejahatan digital yang terjadi akibat nomor seluler yang tidak terverifikasi. Meutya menekankan bahwa negara perlu terlibat aktif dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam menangkal kejahatan yang memanfaatkan identitas palsu, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) fiktif.

Komdigi juga mengharapkan adanya percepatan dalam proses registrasi biometrik pengguna. Pemerintah menargetkan tambahan 10 juta data biometrik akan tercatat dalam satu bulan ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur keamanan digital di Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berinteraksi menggunakan layanan telekomunikasi.

Baca Juga  Indonesia Tempati Posisi 2 di Klasemen Medali SEA Games 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top