[original_title]

Danantara Temui Menhub Bahas Impor KRL Bekas dari Jepang

Syracusebroadband.org – Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk membahas rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Dony menekankan bahwa diskusi ini penting untuk menganalisis aspek biaya dan manfaat dari rencana tersebut.

Dalam acara Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Dony menjelaskan bahwa rencana impor ini membutuhkan kajian mendalam mengenai keuntungan dan apa yang akan diperoleh dari keputusan tersebut. Ia menekankan pentingnya percepatan sistem transportasi publik di Indonesia, dan pertemuan dengan Menhub akan menjadi langkah awal untuk membahas hal ini.

Dony juga merujuk bahwa Danantara tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan hasil produksi dalam negeri yang bisa diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (INKA). “Kami perlu menyeimbangkan antara kebutuhan dan kapasitas produksi INKA,” katanya, menambahkan bahwa tentunya mereka akan mencari alternatif lainnya jika diperlukan.

Mengenai pendanaan untuk rencana impor KRL tersebut, Dony mengungkapkan bahwa Danantara masih perlu melakukan perhitungan lebih lanjut dan pembahasan sebelum mengambil keputusan. Sebelumnya, PT KAI telah mengusulkan rencana ini kepada Komisi VI DPR RI yang mendapatkan persetujuan. Direktorat Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan perlunya penambahan 23 trainset KRL untuk meningkatkan layanan di wilayah Jabodetabek sebagai respons terhadap lonjakan pengguna. Kebutuhan ini mencakup formasi seperti SF12 dan SF8.

Dengan semakin tingginya permintaan transportasi umum, langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi mobilitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga  Lando Norris Didiskualifikasi, Pintu Juara Max Verstappen Kembali Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top