[original_title]

Dampak Remitansi PMI Perempuan Diukur dari Perspektif Gender

Syracusebroadband.org – Perspektif gender menjadi fokus utama dalam memahami dampak remitansi yang dihasilkan oleh pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan oleh Angelique Timmer, Direktur Regional Southeast Asia Women’s World Banking, dalam acara penandatanganan kerjasama terkait kajian dampak remitansi di Jakarta. Angelique menekankan bahwa meskipun banyak perhatian diberikan pada jumlah remitansi, yang lebih penting adalah apakah perempuan memiliki kendali atas penggunaan dana tersebut.

Data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan bahwa dari total 296.948 calon PMI yang mendapatkan layanan penempatan sepanjang tahun 2025, sebanyak 63,13 persen di antaranya adalah perempuan. Dengan jumlah yang signifikan, pengukuran dampak remitansi perlu mempertimbangkan aspek manajemen dan keputusan yang diambil dalam penggunaan dana, demi memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Kajian tersebut bertujuan untuk mengembangkan Indonesia Remittance Development Index (IRDI) yang akan menganalisis perjalanan dana remitansi setelah diterima oleh keluarga di Indonesia. Fokus kajian tidak hanya pada penggunaan untuk kebutuhan dasar, tetapi juga untuk membangun aset, membiayai pendidikan dan kesehatan, serta mendukung kegiatan produktif lainnya.

Angelique menjelaskan bahwa pengalaman perempuan dan laki-laki dalam mengakses dan mengelola remitansi akan menjadi bagian penting dari kajian ini. Temuan dari kajian ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk pengembangan kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan PMI, terutama bagi perempuan, sehingga bisa memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat di daerah asal mereka. Dengan pendekatan yang lebih holistik ini, diharapkan manfaat dari remitansi dapat lebih terasa dan berkelanjutan.

Baca Juga  Mathew Baker Tampil Mengesankan, Kalahkan Boaz dan Bambang Pamungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top