[original_title]

Bapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tidak Sesuai

Syracusebroadband.org – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan pencabutan izin edar beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini diambil setelah ditemukannya hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam beberapa sampel beras.

Amran menegaskan, pencabutan izin merupakan kewenangan yang akan dilaksanakan segera. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, ia menyatakan, “Perintahkan ke bawah. Itu kewenanganku.” Pengawasan tersebut dilakukan pada April 2026 di Jakarta, di mana 15 sampel beras diperiksa, terdiri dari tiga beras fortifikasi dan dua belas beras dengan klaim gizi.

Hasil menunjukkan hanya tiga sampel beras dengan klaim gizi yang memenuhi syarat, sementara sembilan sampel lainnya tidak. Selain itu, beberapa sampel juga tidak mencantumkan informasi nilai gizi pada kemasan. Menurut Amran, hal ini dapat berpotensi merugikan konsumen dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp71 triliun.

Lebih jauh, beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan tambahan nutrisi, seperti vitamin B1 dan zat besi, berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. SNI ini menetapkan syarat untuk komposisi gizi per 100 gram beras fortifikasi.

Amran berupaya keras untuk memperbaiki kondisi ini dan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyurati Kapolri serta memperluas pengawasan. Targetnya, Bapanas akan memeriksa minimal 200 sampel dari 40 merek berbeda di 11 provinsi guna memastikan kepatuhan terhadap standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Panduan Penguburan Jenazah untuk Umat Muslim yang Harus Dipahami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top