[original_title]

Ana Sofa Yuking Dukung KUHAP Baru, Tingkatkan Peran Advokat

Syracusebroadband.org – Praktisi hukum Ana Sofa Yuking memberikan apresiasi atas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru oleh DPR pada 18 November 2025. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah penting dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia yang telah tertinggal selama 44 tahun.

Pernyataan ini disampaikan Ana usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR pada 24 November 2025. KUHAP baru ini menggantikan regulasi yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia. Salah satu poin penting dalam undang-undang baru ini adalah penguatan peran advokat. Ana menyoroti bahwa advokat kini diizinkan untuk melakukan pendampingan aktif sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan, dan memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap tindakan aparat yang dianggap merugikan.

Ana yang juga menjabat sebagai Managing Partner di Yuking & Co. Attorneys at Law menggarisbawahi bahwa penguatan peran advokat tidak hanya meningkatkan kinerja hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang selama proses pemeriksaan. Advokat akan dapat mengawasi jalannya pemeriksaan dan mengajukan keberatan jika terdapat intimidasi atau tekanan dalam pertanyaan.

Selain itu, KUHAP baru ini memperluas kewenangan pra-peradilan, memberikan ruang lebih dalam menguji legalitas tindakan paksa yang mungkin merugikan. Dalam konteks ini, Ana menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan Komisi III DPR sangat penting untuk memastikan bahwa implementasi KUHAP baru berjalan efektif.

Sebagai penutup, Ana menambahkan bahwa advokat harus bertindak profesional dan menjunjung tinggi etika agar tidak merugikan klien, serta berkomitmen untuk memantau penegakan hukum agar lebih adil dan berkeadilan.

Baca Juga  IHSG BEI Senin Naik 37,20 Poin di Awal Perdagangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top