Syracusebroadband.org – Sebanyak 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh “Wedding Organizer” PT Ayu Puspita Sejahtera kepada Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut berawal dari seorang korban berinisial SOG yang ingin menggunakan jasa WO ini untuk pernikahannya dan telah melakukan pembayaran sejumlah Rp82.740.000 ke rekening yang ditentukan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, meskipun biaya telah dibayarkan, pihak wedding organizer gagal memenuhi kesepakatan dalam menyiapkan fasilitas acara pernikahan. Korban mengaku pihak WO tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah setelah acara berlangsung.
Saat ini, lima orang yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan, namun status mereka masih sebagai saksi dalam pemeriksaan. Pengacakan kasus penipuan ini terungkap setelah beragam laporan dikumpulkan, yang mencerminkan tingginya angka korban yang merasa dirugikan.
Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan mencakup bukti transfer, percakapan antara pelapor dan terlapor, serta data terkait catering dan panduan acara pernikahan. Penyelidikan terus dilakukan, dan petugas telah mengamankan pelapor serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan.
Kompol Onkoseno menambahkan bahwa timnya sedang merampungkan proses penyelidikan dan akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi kasus yang melibatkan banyak korban ini. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya masyarakat yang mempercayakan momen penting seperti pernikahan kepada penyedia layanan yang belum terjamin keandalannya.