05 Juli 2025 – Harga LPG 3 kg akan diseragamkan pemerintah mulai Juli di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini bertujuan untuk mengatasi disparitas harga yang selama ini sering terjadi antar wilayah, yang kerap menyebabkan harga tabung gas subsidi melonjak jauh di atas harga resmi pemerintah.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan harga bahan pokok, sekaligus memperjelas sasaran subsidi LPG 3 kg bagi masyarakat miskin. Dalam penerapannya, harga LPG 3 kg akan ditetapkan secara terpusat oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang signifikan antar daerah.
Kebijakan ini juga diikuti dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi LPG bersubsidi hingga ke tingkat pengecer. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan akibat permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa pedagang kecil, seperti pemilik warung makan, menyambut baik rencana ini dengan catatan bahwa stok tetap lancur tersedia di pasar.
Pemerintah memastikan bahwa pemberlakuan harga tunggal ini akan disertai peningkatan pengawasan distribusi untuk menghindari penyalahgunaan subsidi. Implementasi di lapangan akan terus dipantau guna memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang biasanya kesulitan mendapatkan LPG dengan harga resmi pemerintah.