Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Dinilai Tanpa Dasar Hukum
Syracusebroadband.org – Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyoroti pelimpahan perkara mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri ke Kejaksaan Agung. Menurut Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, pelimpahan ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, terutama karena dilakukan di tengah proses penyelidikan yang belum selesai. Zaenur menyatakan,…