Syracusebroadband.org – Pemerintah Kabupaten Natuna berupaya meningkatkan potensi ekonomi maritim dan membuka jalur perdagangan bagi masyarakat setempat. Natuna, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, dikenal sebagai wilayah perbatasan dengan kekayaan sumber daya kelautan melimpah. Laut Natuna, yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711, memiliki kemampuan lestari menangkap ikan hingga 1,3 juta ton per tahun.
Namun, selama ini, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak produk perikanan yang harus terlebih dahulu dikirim ke daerah lain sebelum diekspor, yang mengakibatkan identitas produk Natuna tidak terlihat dan menurunnya nilai ekonomi daerah.
Menanggapi tantangan ini, Pemkab Natuna mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga sebagai pelabuhan internasional ekspor-impor. Pelabuhan ini dirancang tidak hanya untuk aktivitas perikanan, tetapi juga sebagai akses perdagangan bagi berbagai komoditas unggulan dari Natuna.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pada Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi mengeluarkan surat penetapan status Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional. Penetapan ini didasari oleh kemampuan pelabuhan menopang kapal berkapasitas hingga 1.000 gross tonnage dan letaknya yang strategis di Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), jalur vital untuk perdagangan internasional.
Dengan langkah ini, diharapkan Natuna dapat mencapai perkembangan ekonomi yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.