[original_title]

Valuasi TikTok Capai Rp8.000 Triliun, Ukir Sejarah Baru

Syracusebroadband.org – Valuasi TikTok yang dimiliki oleh ByteDance melonjak menjadi Rp8.000 triliun, menandakan sebuah prestasi luar biasa di tengah tekanan regulasi yang mengancam operasional perusahaan di Amerika Serikat. Pejabat dari ByteDance mengumumkan bahwa valuasi perusahaan kini mencapai USD500 miliar, yang lebih dari dua kali lipat anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia untuk tahun 2025.

Dalam konteks ini, lonjakan ini bukan hanya angka, tetapi juga merupakan tanda kebangkitan dan perlawanan terhadap tantangan yang ada. Di bawah ancaman regulasi yang ketat di AS, ByteDance berhasil memperkuat posisi pasar dengan rencana yang matang untuk mempertahankan operasionalnya. Sejak awal tahun, valuasi perusahaan melonjak dari USD400 miliar, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam waktu singkat.

Sentimen positif dari investor turut mendongkrak valuasi ini, terutama setelah sebuah perusahaan investasi asal China membeli saham ByteDance dengan valuasi sebelumnya di angka USD480 miliar pada bulan November. Keberlanjutan TikTok di AS kini berada di tangan perjanjian yang akan mendivestasikan entitas mereka sebelum tenggat waktu undang-undang “jual-atau-blokir,” yang jatuh pada 23 Januari 2026.

CEO TikTok, Chew Shou Zi, memberikan informasi kepada para karyawannya mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk menghadapi situasi ini. Dengan adanya ketidakpastian regulasi, perusahaan berupaya menemukan jalan keluar demi menjamin keberlangsungan operasional di pasar yang sangat kompetitif ini. Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya menunjukkan respon terhadap regulasi, tetapi juga komitmen perusahaan dalam menjaga posisi mereka di industri teknologi global.

Baca Juga  DKJ Award 2025 Apresiasi Kerjasama Pembangunan Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top