Syracusebroadband.org – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menggelar diskusi dengan pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja pada Jumat di Jakarta, terkait formula baru upah minimum. Pertemuan ini dilakukan untuk merumuskan kebijakan pengupahan yang lebih responsif terhadap berbagai dinamika ekonomi yang ada, bertujuan untuk menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Afriansyah, yang akrab dipanggil Ferry, menjelaskan bahwa formula baru tersebut sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja dan keseimbangan ekonomi. Ia mendorong perusahaan untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai langkah untuk membangun relasi kerja yang harmonis. PKB, menurutnya, bukan hanya sekadar dokumen legal, melainkan merupakan bentuk kemitraan yang seharusnya menyeimbangkan hak dan kewajiban baik bagi pekerja maupun pengusaha.
Dalam konteks tersebut, Ferry menekankan pentingnya nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) sebagai dasar hubungan kerja yang produktif. Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan dinilai sebagai pilar utama dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat peran Lembaga Kerja Sama Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efisien. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan tercipta iklim kerja yang harmonis.
Wamenaker mengingatkan bahwa produktivitas dan harmoni industrial merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Ia berharap pertemuan tersebut bisa menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan mitra sosial, dengan rencana untuk menggelar kegiatan serupa secara rutin setiap bulan. Forum ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian aspirasi dan pencarian solusi terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang ada.