Syracusebroadband.org – Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III, kini menghadapi pencabutan seluruh gelar dan kehormatan kerajaan yang disampaikan secara resmi oleh Istana Buckingham. Pengumuman ini juga menyertakan perintah agar Andrew segera meninggalkan Royal Lodge, kediamannya yang terletak di Windsor.
Langkah ini diambil setelah Pangeran berusia 65 tahun itu sebelumnya menyerahkan gelar Duke of York pada awal bulan ini. Keputusan tersebut muncul terkait dengan serangkaian tudingan yang kembali mengemuka mengenai kehidupannya, khususnya berkenaan dengan relasinya dengan Jeffrey Epstein, seorang finansier yang telah dipidanakan karena kejahatan seksual dan perdagangan anak di bawah umur.
Walaupun Pangeran Andrew membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, kontroversi mengenai hubungannya dengan Epstein telah menimbulkan tekanan signifikan bagi keluarga kerajaan Inggris. Pemberitahuan resmi mengenai pencabutan gelar ini menyatakan bahwa Andrew akan dikenal dengan nama Andrew Mountbatten Windsor.
Sewa tempat tinggalnya di Royal Lodge memberi Andrew perlindungan hukum untuk tetap tinggal di sana. Namun, mengingat langkah sanksi yang diambil, pihak Istana telah memutuskan bahwa ia harus berpindah ke tempat tinggal pribadi lainnya. Keputusan ini diambil dengan harapan untuk melindungi reputasi monarki dan menunjukkan simpati kepada para korban serta penyintas kekerasan.
Raja Charles III dan Ratu menyatakan bahwa pikiran dan solidaritas mereka selalu bersama para korban, menegaskan komitmen kerajaan dalam menghadapi isu-isu terkait kekerasan. Langkah ini dipandang sebagai langkah yang perlu dilakukan demi menjaga martabat monarki dan menjawab tuntutan publik yang berkembang.