[original_title]

Bapanas Sarankan Pembatasan Impor Etanol untuk Stabilitas Pasar

Syracusebroadband.org – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan pembatasan impor etanol untuk melindungi produk sampingan dari industri gula domestik, terutama tetes tebu. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis.

Arief menjelaskan bahwa tetes tebu merupakan bahan baku penting dalam pembuatan etanol. Ia khawatir jika impor etanol dibuka, stok tetes tebu di dalam negeri akan menumpuk dan permintaannya menurun. Dia menegaskan, “Kalau etanol dari luar negeri diimpor, maka tetesnya nggak laku. Pabrik pun tidak bisa menggiling tebu jika tidak ada tempat penyimpanan.”

Oleh karena itu, Arief meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertimbangkan kembali kebijakan impor etanol. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendag, namun penting agar produksi tebu domestik terus berjalan tanpa terganggu oleh dampak impor yang berlebihan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tidak akan berdampak pada produsen tetes tebu domestik. Ia mencatat bahwa volume impor tetes tebu dalam lima tahun terakhir menunjukkan penurunan, dan peraturan baru ini tidak lagi memerlukan rekomendasi sebelum melakukan impor.

Pemerintah telah melakukan deregulasi pada berbagai kebijakan impor, termasuk memberikan relaksasi untuk 10 komoditas, seperti bahan baku plastik dan produk kehutanan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan impor dan perlindungan produk domestik. Dengan demikian, industri gula dan ketahanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga  Digitalisasi Penting Untuk Memperkuat UMKM dan Ekraf Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top