Syracusebroadband.org – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyoroti dampak korupsi yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang berlangsung di pelataran kantor mereka pada hari Selasa, 2 September 2025. Dalam acara tersebut, Kejati NTT mempersembahkan pameran bertajuk “Jejak yang Terputus,” yang menampilkan 38 dokumentasi foto mengenai proyek-proyek pembangunan yang terbengkalai akibat praktik korupsi.
Zet mencontohkan kasus gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana Kupang, yang seharusnya selesai pada Desember 2024, namun hingga kini mangkrak. Hal ini mengakibatkan 100 mahasiswa kehilangan kesempatan untuk belajar. “Uang telah tersedia dan pemerintah sudah mencairkan anggaran, tetapi proyek ini terhambat oleh penyimpangan. Ini menunjukkan kondisi pembangunan di NTT,” ungkap Zet kepada wartawan.
Lebih jauh, Zet mengemukakan bahwa korupsi tidak hanya merugikan pendidikan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika korupsi tidak diberantas, kesejahteraan warga hanya akan menjadi utang pembangunan yang tak kunjung terbayar.
Kejati NTT mengaitkan lemahnya pengawasan dalam proyek-proyek ini sebagai salah satu penyebab utama kasus korupsi. “Pertanyaan besar adalah bagaimana kontraktor bisa menghindar setelah uang dicairkan,” lanjutnya. Pameran ini dirancang untuk menyadarkan masyarakat bahwa korupsi adalah masalah nyata yang harus dihadapi bersama. Zet menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan agar kualitas dan ketepatan waktu dapat terjaga, demi terciptanya kemajuan yang lebih baik ke depan.