Eks Dirjen Prasetyo Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Rel KA
21 July 2025 – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2023. Hakim menyatakan bahwa tindakan tersebut merugikan negara sebesar Rp 562,5 miliar. Ketua majelis hakim, Syofia Marlianti Tambunan, menyatakan, “Menyatakan Terdakwa…