Syracusebroadband.org – Indonesia ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dalam pertemuan Board of Peace (BoP) yang berlangsung di Washington, D.C. Penunjukan ini menempatkan Indonesia pada posisi strategis namun penuh tantangan dalam konteks politik global. ISF dibentuk untuk mencapai stabilitas di Gaza dengan melibatkan negara-negara seperti Maroko, Albania, Kosovo, Kazakstan, Mesir, dan Jordania. Pertanyaannya kini, apakah langkah ini merupakan peluang strategis bagi Indonesia, atau bisa jadi jebakan geopolitik yang lebih besar?
Dalam perspektif geopolitik, stabilitas seringkali digunakan bukan hanya untuk menjaga hubungan internasional, tetapi juga untuk mengelola kekuatan. Indonesia memiliki keunggulan dalam hal dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sebagai negara Muslim terbesar, dan pengalaman dalam misi perdamaian internasional. Meskipun demikian, penunjukan ini juga membawa tantangan, terutama dalam menentukan sejauh mana pengaruh Indonesia dalam merumuskan kebijakan ISF.
Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia harus berhati-hati. Isu stabilisasi dapat membuka jalan bagi restrukturisasi yang tidak mendukung aspirasi Palestina. Jika ISF tidak memiliki mandat yang jelas, ini berpotensi melemahkan posisi Palestina dalam perundingan.
Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus memastikan bahwa perannya dalam ISF bersifat strategis dan dapat memberikan kontribusi positif. Kesuksesan tergantung pada kejelasan mandat ISF dan keterlibatan aktor Palestina dalam proses pascakonflik. Dengan demikian, keputusan untuk menerima posisi ini akan menjadi ujian bagi kemampuan Indonesia dalam menjaga prinsip-prinsip diplomasi sambil berperan sebagai aktor yang berpengaruh di arena internasional.