[original_title]

Saksi Sidang Pemerasan K3 Terima Rp1 Juta untuk Rekening Baru

Syracusebroadband.org – Kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali mencuat di sidang lanjutan di Jakarta. Farida Astuti, kakak ipar dari terdakwa Anitasari Kusumawati, memberikan keterangan sebagai saksi mengenai tindakan yang dialaminya. Dalam sidang yang berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026, Farida mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk membuka rekening bank, namun tidak diberitahu tujuan dari permintaan tersebut.

Farida menjelaskan bahwa sekitar tahun 2021, Anitasari memintanya untuk melakukan pembukaan rekening. Ia mengatakan, “Saya ingat diminta untuk membuka rekening, tetapi saya tidak tahu untuk apa.” Farida mengaku menerima uang sebesar Rp1 juta dari Anitasari, yang ditujukan sebagai saldo awal untuk rekening tersebut.

Jaksa mengkonfirmasi detail ini dengan menanyakan nomor ponsel yang terkait dengan rekening yang dibuka. Farida menjelaskan bahwa ia hanya mengikuti permintaan tanpa mengetahui lebih dalam tentang tujuan dari pembukaan rekening itu. Kejadian ini menambah kompleksitas pada dugaan pemerasan yang sedang disidangkan.

Kasus ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang, mengingat potensi implikasi hukum yang lebih luas terhadap praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Indonesia. Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga  MENHAN Sampaikan Keterangan Pers Usai Sidang Kabinet Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top