[original_title]

KPK Selidiki Sumber Perintah Hapus Chat Kasus Ade Kuswara

Syracusebroadband.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi sosok yang memberikan perintah untuk menghapus jejak komunikasi pada ponsel yang disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025. Penyelidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tersebut berencana untuk mengekstraksi data dari lima ponsel yang telah disita. Langkah ini diambil untuk mencari jejak komunikasi yang mungkin telah dihapus terkait kasus suap tersebut. “Ekstraksi akan dilakukan oleh penyidik melalui forensik digital, sehingga kami bisa melihat kembali isi komunikasi dalam barang bukti elektronik tersebut,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 23 Desember 2025.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, yang merupakan OTT kesepuluh di tahun ini. Dalam operasi tersebut, sepuluh tersangka ditangkap di Kabupaten Bekasi. Di antara mereka, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Selain itu, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa Ade Kuswara, ayahnya, dan seorang swasta bernama Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang dicurigai sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap. Penanganan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.

Baca Juga  Bandara EL Tari Siap Tampung Pesawat Rute Baru di AP Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top