[original_title]

Emas Antam Naik Empat Hari Berturut-turut Jadi Rp2,462 Juta/Gram

Syracusebroadband.org – Harga emas Antam mengalami peningkatan signifikan, mencatat kenaikan Rp9.000 per gram dalam empat hari berturut-turut. Pada Sabtu, 13 Desember, harga emas mencatatkan angka baru di Rp2.462.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yakni Rp2.453.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga naik menjadi Rp2.322.000 per gram. Emas yang dijual tersedia dengan variasi gramasi dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Penting untuk diketahui, transaksi penjualan emas batangan ini dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pembeli yang melakukan transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangkan dari jumlah nilai buyback.

Beragam pecahan harga emas batangan yang berlaku di Antam pada hari tersebut adalah sebagai berikut: untuk 0,5 gram dijual seharga Rp1.281.000, 1 gram seharga Rp2.462.000, 2 gram seharga Rp4.864.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang mencapai Rp2.402.600.000.

Pada sisi pembelian, konsep PPh 22 juga berlaku, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, lengkap dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam setiap transaksi. Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan kepatuhan fiskal dalam perdagangan emas.

Baca Juga  TNI Sita Senjata dari Tokoh Organisasi Papua Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top