[original_title]

BKHIT Kepri Mengawasi Komoditas Pertanian di Natuna

Syracusebroadband.org – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri bertindak tegas dengan menahan sejumlah komoditas pertanian dan pangan yang masuk ke Kabupaten Natuna. Penahanan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina.

Iwan Setiawan, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Natuna BKHIT Kepri, menjelaskan bahwa penahanan ini terjadi setelah petugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang pada Rabu malam (26/8) di Pelabuhan Penagi. Pengawasan ini melibatkan petugas dari Satpel Natuna, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, dan Badan Intelijen Strategis (Bais). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah masuknya media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa dokumen yang sah.

Komoditas yang ditahan meliputi 154 karung bawang putih, 12 karung bawang merah, dan 31 karung cabai kering, di samping beberapa komoditas lainnya seperti bilis kering, apel, pir, dan wortel. Semua barang ini didata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama masa penahanan yang berlangsung tiga hari. Jika pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan dalam jangka waktu tersebut, komoditas akan dikembalikan ke daerah asal dengan biaya ditanggung oleh pemilik. Apabila pemilik menolak, pemusnahan akan dilakukan sesuai prosedur yang melibatkan tim pengawasan dan saksi.

Iwan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan komoditas yang akan dilalulintaskan dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian sumber daya hayati agar tidak terpapar hama dan penyakit.

Baca Juga  JNE Kirimkan 500 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top