[original_title]

Kemenhub Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Aman

Syracusebroadband.org – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang mereka gunakan sudah memiliki izin dan laik jalan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan perjalanan, terutama saat angkutan tersebut mengangkut sejumlah penumpang yang banyak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan pentingnya aspek keselamatan tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Selasa. Ia menyampaikan bahwa semua kendaraan, khususnya bus, harus memiliki izin yang masih berlaku dan memenuhi syarat teknis serta administrasi yang ditetapkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi izin dan kelayakan bus melalui uji berkala,” ujarnya.

Kemenhub menemukan sejumlah bus yang dokumen izinnya sudah kedaluwarsa, sehingga akan memberikan sanksi tegas bagi operator yang nekat mengoperasikan kendaraan tersebut. Aan juga merekomendasikan penggunaan aplikasi Spionam dan Mitra Darat, di mana masyarakat dapat memeriksa status izin dan kondisi kendaraan dengan hanya memasukkan nomor pelat kendaraan.

Tak hanya itu, bagi operator angkutan umum, Aan mengingatkan agar mereka memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik dan bahwa sopir telah cukup istirahat serta dalam kondisi sehat. Upaya ini dianggap penting untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Kemenhub berharap semua elemen, baik masyarakat maupun operator, berkomitmen pada keselamatan demi terciptanya perjalanan yang lebih baik.

Baca Juga  Timnas U-23 Indonesia Terhambat Gol Saat Hadapi Laos U-23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top