Polisi Ungkap Rangkaian Penjualan Bayi ke Singapura, Kemen PPPA Terjun Bantu

Polisi Ungkap Rangkaian Penjualan Bayi ke Singapura, Kemen PPPA Terjun Bantu

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan penjelasan mengenai kasus sindikat penjualan bayi yang terungkap di Indonesia, dengan tujuan penjualan ke Singapura. Menurut Menteri, Kementerian PPPA telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan pendampingan bagi bayi-bayi yang terlibat serta mengamankan mereka.

“Proses penanganan sudah dilakukan, bayi-bayi tersebut saat ini dalam keadaan aman. Kami tengah menjalankan penyelidikan, meskipun wilayah ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami,” ungkap Arifatul saat menjawab pertanyaan media di Jakarta Pusat pada Minggu (20/7/2025). Dia menekankan pentingnya penanganan yang hati-hati dan menghindari pengungkapan lokasi penyimpanan bayi demi keamanan dan privasi.

Kasus ini melibatkan penangkapan sejumlah tersangka yang berperan dalam jaringan internasional. Sejauh ini, total 13 individu telah dikenakan sanksi hukum dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berdampak buruk pada anak-anak. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perdagangan manusia, terutama yang menyangkut anak.

Kementerian PPPA berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan bayi yang terkena dampak, serta memastikan langkah-langkah pencegahan di masa depan. Para petugas juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terulang kembali. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak serta tindakan tegas terhadap kejahatan perdagangan manusia.

Baca Juga  Spanyol Dekat Piala Dunia Usai Kalahkan Georgia 4-0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top