[original_title]

PJT II Serahkan Hak Ketenagakerjaan Sumarna ke Keluarga

Syracusebroadband.org – Perum Jasa Tirta II (PJT II) mengalihkan hak ketenagakerjaan mendiang Sumarna, seorang petugas keamanan, kepada keluarganya setelah ia meninggal saat bertugas di area operasional perusahaan. Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, mengungkapkan bahwa setiap individu yang bekerja di perusahaan memiliki kontribusi signifikan, sehingga pemenuhan hak-hak almarhum menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, Imam menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat membantu keluarga Sumarna menjalani kehidupannya ke depan setelah kehilangan. “Kami berharap apa yang kami serahkan dapat meringankan beban keluarga dan memberikan harapan bagi masa depan anak-anak beliau,” ungkap Imam.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, PJT II juga memastikan menyerahkan hak-hak ketenagakerjaan mendiang melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Imam Santoso, didampingi oleh pejabat struktural lainnya serta wakil dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini, mereka menyerahkan manfaat yang menjadi hak almarhum serta santunan perusahaan.

Kehadiran direksi dan manajemen PJT II di rumah duka bukan hanya sebagai bentuk formalitas, tetapi juga mencerminkan empati terhadap keluarga yang tengah berduka. PJT II berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan dan keluarganya, bahkan setelah masa pengabdian berakhir, dengan menyediakan dukungan yang diperlukan bagi mereka.

Melalui penyerahan hak-hak ini, PJT II ingin menegaskan nilai kepedulian terhadap karyawan dan keluarganya, dan menjadikan tindakan nyata sebagai bagian dari budaya perusahaan yang menghargai setiap kontribusi.

Baca Juga  Veda Ega Targetkan Hasil Gemilang di Moto3 Italia 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top