[original_title]

Integrasi Data Barantin-BPJPH Tingkatkan Layanan Ekspor-Impor

Syracusebroadband.org – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan integrasi data untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas ekspor dan impor serta mempercepat layanan perdagangan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dihadiri oleh Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Jakarta.

Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi masyarakat melalui jaminan kesehatan dan kehalalan produk. “Kami ingin memastikan bahwa produk ekspor impor berjalan cepat, meskipun tetap dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. Dalam kerjasama ini, kedua lembaga akan melakukan pengawasan bersama dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran, serta berbagi akses data untuk memverifikasi produk impor yang masuk ke Indonesia.

Karding menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk menjaga kelancaran arus perdagangan. Melalui integrasi ini, proses verifikasi dapat dilakukan lebih efisien, tanpa menambah waktu pemeriksaan bagi pelaku usaha. Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa PKS ini adalah langkah awal dalam memperkuat sinergi demi melindungi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa implementasi kerja sama harus dilakukan dengan serius agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

BPJPH juga berencana untuk menempatkan petugas Barantin di kantornya untuk mempercepat koordinasi. Kerjasama antara dua lembaga ini berfokus pada penjagaan kualitas produk yang masuk ke Indonesia, mengingat Barantin baru saja memusnahkan 312 ton meat bone meal dari Brasil karena tidak memenuhi standar kehalalan. Karding mencatat bahwa Barantin menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran karantina untuk menjaga keamanan hayati dan jaminan halal.

Baca Juga  Bos NATO Tidak Memiliki Otoritas Negosiasi Soal Greenland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top