Syracusebroadband.org – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemecatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya, terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian yang mencapai hampir Rp500 juta. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas dan transparansi di Kementerian Pertanian. Pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 dan ASN yang bersangkutan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum.
Menteri Amran menyatakan bahwa penyalahgunaan anggaran negara merupakan pelanggaran berat terhadap kepercayaan rakyat. Saat ini, pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan berbagai program strategis, sehingga praktik korupsi tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengawasan terhadap sektor pertanian akan diperketat untuk menghindari penyimpangan yang merugikan.
Amran mengungkapkan keprihatinannya mengenai dampak dari praktik mafia yang dapat merugikan program pertanian. Ia berharap pengumuman kasus ini dapat memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyimpangan anggaran. Kementerian Pertanian bertekad untuk membersihkan praktik penyalahgunaan, karena dana yang dikelola berasal dari rakyat.
Menteri Amran juga menambahkan bahwa meskipun keputusan memecat pegawai bukanlah hal yang mudah, langkah ini diperlukan untuk menjaga reputasi institusi. Detail lebih lanjut tentang proyek yang terlibat dalam dugaan korupsi ini belum dapat diungkapkan, mengingat proses hukum masih berlangsung. Amran berharap ASN yang bersangkutan segera tertangkap, sehingga dapat dibongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktis penyimpangan ini.