[original_title]

Momentum Tingkatkan Literasi Digital Siswa dan Santri

Syracusebroadband.org – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas, akan resmi berlaku mulai 28 Maret 2026. Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, khususnya dalam konteks pendidikan agama.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan Kemenag memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya mahir dalam penggunaan teknologi, tetapi juga memiliki etika dan karakter yang baik. Diketahui, lebih dari 13 juta siswa dan santri berada di bawah naungan Kemenag, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak luas.

Thobib menyambut baik berlakunya PP Tunas, menilai itu sebagai momentum penting untuk meningkatkan literasi digital. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab. “Kami berharap agar siswa dan santri mampu memanfaatkan teknologi dengan baik, sehingga dapat mendukung pembelajaran mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Salah satu langkah konkret dalam penguatan literasi digital adalah dengan mengintegrasikan materi etika digital dan kemampuan memilah informasi dalam proses pembelajaran. Pendidikan tersebut dirancang untuk mengedukasi siswa dan santri tentang penggunaan teknologi sekaligus penanaman nilai-nilai agama.

Dengan berlakunya PP Tunas, Kemenag berharap generasi muda dapat menjadi individu yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki pemahaman yang baik tentang tantangan di era digital. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi para siswa, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Baca Juga  Hujan Ringan Diperkirakan Turun di Jakarta Senin Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top