Syracusebroadband.org – Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang memperkuat langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang hari besar keagamaan, termasuk Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun 2026. Upaya ini bertujuan memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, mengungkapkan bahwa pengendalian pangan harus mencakup tidak hanya ketersediaan stok, tetapi juga mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin pangan yang memenuhi standar.
Bapenans telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, yang diperluas dari tugas tahun sebelumnya yang hanya fokus pada beras. Satgas ini kini mengawasi berbagai komoditas pangan strategis, meliputi aspek harga, mutu, dan keamanan.
Pengendalian harga pangan dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah, termasuk harga pembelian pemerintah dan harga eceran tertinggi untuk komoditas tertentu. Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran harga di lapangan, untuk memastikan harga pangan tetap stabil hingga setelah Idul Fitri.
Harga eceran tertinggi (HET) telah ditetapkan untuk sejumlah komoditas, dengan minyak goreng dan beras menjadi perhatian utama. Di Papua, misalnya, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp15.500 per kilogram. Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa sinergi lintas instansi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pangan, terutama mengingat karakteristik distribusi yang bervariasi di setiap wilayah.