[original_title]

Samsat Keliling di Jadetabek Hadir Kamis Ini

Syracusebroadband.org – Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pengumuman mengenai layanan ini dipublikasikan melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, yang menyebutkan wilayah operasional dimulai dari Jakarta Pusat, dengan lokasi di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, hingga Cinere di halaman Kantor Pondok Petir. Jam layanan divariasikan, dengan sebagian lokasi melayani dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk melakukan pembayaran, masyarakat diharapkan membawa sejumlah dokumen penting, seperti KTP asli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak diperbolehkan memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Pelayanan pada Samsat Keliling hanya mencakup pembayaran PKB tahunan; sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan dan pergantian pelat nomor, warga harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Sebagai alternatif, Polda Metro Jaya juga menyarankan penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang memungkinkan pembayaran secara daring di 33 provinsi. Namun, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan PKB.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta mempermudah proses administrasi bagi pemilik kendaraan di Jadetabek.

Baca Juga  Bapanas Pastikan Stabilitas Pasokan Beras Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top