[original_title]

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Syracusebroadband.org – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta Anggota DPRD untuk periode 2024-2029, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan oleh pihak kejaksaan di Kantor Kejari Kota Bandung pada Rabu, 10 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dalam konteks pemerintahan setempat. Aksi korupsi yang dituduhkan ini dianggap merugikan keuangan negara dan menyalahi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Proses hukum yang menjerat kedua tersangka dimulai setelah laporan masuk ke pihak kejaksaan mengenai indikasi penyalahgunaan birokrasi. Kejari Kota Bandung mengambil langkah investigasi dengan mendalami laporan tersebut sebelum akhirnya menetapkan status tersangka. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum lainnya yang berniat melakukan tindak pidana serupa.

Irfan Wibowo menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti proses hukum dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan. Ia menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi kedua tersangka yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di pemerintahan daerah. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan dapat menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga  Sahroni Dinonaktifkan, Tunjangan DPR Dihapus Kemarin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top