Kejagung Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Chromebook | Ekonomi

Kejagung Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memanggil Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi chromebook untuk sekolah-sekolah negeri.

Pemanggilan dilakukan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB. Penyidik dari Jampidsus Kejagung mengonfirmasi bahwa kehadiran Nadiem dibutuhkan untuk mengklarifikasi peran kementerian dalam proses pengadaan perangkat Chromebook yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

“Saudara Nadiem dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan mekanisme pengadaan di masa jabatannya,” kata seorang penyidik Kejagung yang enggan disebutkan namanya, Senin pagi.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi markup harga dan ketidaksesuaian spesifikasi perangkat yang dikirim ke sejumlah sekolah di berbagai daerah. Proyek tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang digagas Kemdikbudristek pada periode 2021–2022.

Pakar hukum tata negara, Dr. Haryo Bintoro, menilai pemeriksaan terhadap pejabat tinggi atau mantan pejabat adalah bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan. “Langkah ini perlu agar publik mendapat kejelasan bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Nadiem belum memberikan keterangan resmi kepada media hingga berita ini diterbitkan. Pihak Kejagung menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga  Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Kasus Chromebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top