11 Agustus 2025 – Seorang pria bernama IM berusia 36 tahun ditangkap setelah diduga memperkosa dan membunuh seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Pantai PLTMG Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melakukan tindakan keji pada Selasa (22/7) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menjelaskan bahwa korban awalnya diajak jalan-jalan oleh pelaku setelah pulang sekolah, salah satu alasan yang membuatnya mempercayai pelaku karena mereka sudah saling mengenal. “Pelaku mengklaim ingin mengajaknya jalan-jalan terlebih dahulu sebelum mengantarkannya pulang, namun niat sebenarnya adalah jahat,” ujar Samuel.
Setelah mengajak korban, pelaku membawanya ke area pantai di belakang Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kalibobo. Di lokasi itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban dan menganiayanya hingga tewas menggunakan benda tumpul. Setelah perbuatannya, jasad korban disembunyikan dalam semak-semak, dan pelaku kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.
Korban dilaporkan hilang oleh ibunya, dan pencarian berakhir tragis ketika tubuhnya ditemukan pada hari Minggu (2/8). Setelah proses penyelidikan yang cukup intensif, polisi menangkap IM pada Jumat (8/8) di kediamannya di Kelurahan Karang Mulia. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, dan kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.