Tugas Baru Jenderal Tandyo Budi sebagai Wakil Panglima TNI | Nasional

Tugas Baru Jenderal Tandyo Budi sebagai Wakil Panglima TNI

11 Agustus 2025 – Jenderal Tandyo Budi Revita resmi menjabat sebagai Wakil Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Seremoni pelantikan berlangsung bertepatan dengan upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Pada kesempatan itu, enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru juga diperkenalkan, termasuk Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang meliputi Riau dan Kepulauan Riau, serta beberapa lainnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Jenderal Tandyo, yang merupakan lulusan Akademi Militer 1991, diharapkan dapat menjalankan berbagai tugas penting dalam kapasitas barunya. Jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya telah kosong selama 25 tahun, terakhir diisi oleh Jenderal Fachrul Razi sebelum dibekukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Sejarah mencatat bahwa jabatan ini pertama kali muncul melalui Penetapan Presiden No 9 Tahun 1948 yang dipegang oleh Jenderal Mayor Abdul Haris Nasution.

Di era Presiden Joko Widodo, jabatan ini dihidupkan kembali berdasarkan Peraturan Presiden No. 66/2019, yang mengatur organisasi TNI. Peraturan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Wakil Panglima TNI bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI dan memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari membantu pelaksanaan tugas harian hingga memberikan saran terkait kebijakan pertahanan dan pengembangan kekuatan TNI.

Dengan pelantikan ini, diharapkan struktur kepemimpinan TNI menjadi lebih efektif, mendorong peningkatan kinerja dan koordinasi di antara kekuatan militer Indonesia.

Baca Juga  Jadwal Wakil Indonesia di Hari Pertama China Masters 2025 Siap Berlaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top