05 February 2026 – Status kepesertaan bpjs pbi yang dinonaktifkan tiba-tiba mulai 1 Februari 2026 telah menjadi fokus perhatian publik dan lembaga legislatif. Kebijakan itu dilaporkan menyebabkan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak lagi aktif, sehingga akses layanan kesehatan mereka terganggu. detiknews
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait dalam rapat kerja mendatang, termasuk Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, untuk meminta penjelasan resmi mengenai fenomena nonaktifnya status PBI tanpa pemberitahuan awal. Ia menilai kebijakan administratif tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pembaruan data peserta PBI JK dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Penonaktifan tersebut merupakan hasil penggantian sejumlah peserta lama dengan peserta baru agar data lebih tepat sasaran.
Namun, dinamika di lapangan menunjukkan dampak serius. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan puluhan pasien gagal ginjal ditolak layanan fasilitas kesehatan setelah mendapati status BPJS PBI mereka nonaktif saat hendak menjalani prosedur medis. Kelompok tersebut menyatakan penonaktifan mendadak tersebut dapat membahayakan nyawa pasien, terutama mereka dengan penyakit kronis.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang statusnya dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka jika memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam data yang dinonaktifkan, masuk kategori miskin atau rentan miskin, atau berada dalam kondisi darurat medis. Mekanisme reaktivasi ini melibatkan laporan ke Dinas Sosial dan proses verifikasi kembali oleh pihak berwenang.
Situasi ini mendorong permintaan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembaruan data PBI JK agar dampak administratif tidak lagi mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat, terutama golongan yang paling rentan.
