Syracusebroadband.org – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor. Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung setelah pertemuan dengan perwakilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu lalu.
Yuliot menjelaskan bahwa KPK meminta kementeriannya untuk menetapkan standar sehubungan dengan dua rancangan peraturan presiden yang terkait dengan tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Rancangan ini berkaitan dengan pembelian energi oleh Pertamina dan pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia. Kementerian ESDM diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas mengenai standar produk impor yang diperlukan.
Dalam sesi tanya jawab, Yuliot juga menanggapi potensi risiko korupsi dalam proses penunjukan langsung terkait pembelian energi untuk Pertamina. Dia mengindikasikan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penilaian risiko terhadap situasi tersebut. “Ini kan penugasan, dan risikonya sedang dinilai oleh KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan pembelian energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 pesawat Boeing. Dalam konteks ini, Presiden RI Prabowo Subianto pun mengonfirmasi kebutuhan Indonesia akan impor bahan bakar minyak, gas, gandum, dan kedelai, serta rencana pembelian pesawat Boeing untuk memperkuat armada Garuda.
Situasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjalin kerjasama ekonomi dengan AS sekaligus meningkatkan standar pengawasan dalam proses pengadaan produk impor, demi mencegah potensi korupsi.
![Wamen ESDM Diminta KPK Tetapkan Standar Impor Energi | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/01/IMG_3151.jpg)