Jakarta – Warga transmigran di Sumba Timur menyampaikan rasa syukur setelah menerima sertifikat hak milik (SHM), yang telah dinanti selama sepuluh tahun. Salah satu transmigran, Sefina Maula dari Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, mengungkapkan kegembiraannya pada Sabtu (19/7/2025) setelah resmi menerima sertifikat tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, Sefina menyatakan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Transmigrasi.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari distribusi 400 SHM yang dilakukan oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di kawasan SP Laimbatu, Kabupaten Sumba Timur. Dalam kesempatan itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lele Pakweali, juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian mereka terhadap transmigran di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah, mengingat luas wilayah Sumba Timur mencapai 7.000 km persegi dengan tingkat kemiskinan yang mencapai 28 persen.
M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa Sumba Timur menjadi perhatian serius kementerian dalam pengembangan ekonomi baru. Sebagai bagian dari program Trans Tuntas, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,8 miliar untuk pembangunan infrastruktur di daerah itu, termasuk rumah, jalan, dan sekolah. Iftitah juga menyoroti potensi Sumba Timur yang besar dalam sektor pertanian dan perikanan, serta rencana untuk mengirimkan 20 peneliti untuk memetakan potensi wilayah.
Selain penyerahan SHM, kementerian juga menyediakan berbagai fasilitas bagi masyarakat, seperti sarana olahraga dan rehabilitasi gedung sekolah. Dengan ini, diharapkan pembangunan di kawasan transmigrasi dapat berjalan secara menyeluruh, baik fisik maupun sosial.
