Site icon syracusebroadband.org

Tambahan Dana Riset Rp 1,8 Triliun Dukung Inovasi Saintek Perguruan Tinggi

Tambahan Dana Riset Rp 1,8 Triliun Dukung Inovasi Saintek Perguruan Tinggi | Nasional

08 Juli 2025 – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalokasikan dana riset perguruan tinggi saintek tambahan senilai Rp 1,8 triliun dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas inovasi dan meningkatkan kualitas penelitian di bidang sains dan teknologi di perguruan tinggi nasional.

Dana tersebut akan disalurkan melalui skema kolaboratif lintas universitas yang fokus pada 28 sektor strategis, seperti energi, pangan, pertambangan, kelautan, dan kehutanan. Selain itu, penguatan fasilitas laboratorium dan percepatan hilirisasi hasil riset juga menjadi prioritas utama, agar prototipe penelitian bisa langsung terhubung dengan kebutuhan industri.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan bahwa tambahan dana ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadapi tantangan global melalui pengembangan riset berbasis kebutuhan riil. Program pendanaan ini juga memberi insentif langsung kepada peneliti agar hasil riset tidak hanya berakhir di jurnal ilmiah, tetapi memiliki dampak nyata secara ekonomi dan sosial.

Pemerintah menargetkan agar dukungan ini bisa mengurangi ketergantungan pada riset luar negeri dan memperkuat ekosistem akademik nasional. Dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala, dana yang digelontorkan diharapkan mendorong transformasi riset ke arah kemandirian teknologi dan peningkatan daya saing bangsa.

Exit mobile version