Syracusebroadband.org – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personel gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Duren Sawit, Jakarta Timur. Operasi yang berlangsung pada Rabu ini merupakan bagian dari kegiatan Bina Tertib Praja yang bertujuan untuk menjaga ketertiban umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya, Tanjani, menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini untuk menanggapi keluhan masyarakat, terutama terkait parkir sepeda motor yang menghalangi trotoar di Jalan Haji Miran. Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan kepada para pelanggar sekaligus menegakkan sanksi berupa kartu kuning dan surat pernyataan. Bagi parkir liar, tindakan tegas berupa operasi cabut pentil dilakukan untuk memberikan efek jera.
Tanjani juga menyampaikan bahwa pemilik usaha telah diingatkan untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai guna mencegah penggunaan trotoar sebagai tempat parkir. “Menurut pemilik, akan mencari lahan parkir dalam waktu dekat,” ujar Tanjani.
Sebanyak 25 personel dari berbagai instansi, termasuk Polsek dan Dinas Perhubungan, terlibat dalam penertiban kali ini. Satpol PP berencana untuk melanjutkan kegiatan penertiban secara berkala dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran. Targetnya adalah menciptakan ketertiban di Duren Sawit serta memastikan hak pejalan kaki tidak terganggu oleh aktivitas PKL dan parkir liar.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.
![Satpol PP Jaktim Obati PKL dan Parkir Liar di Duren Sawit | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/03/InShot_20260304_154256075.jpg)