Syracusebroadband.org – Berita hukum terkini mencakup kesepakatan signifikan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan para ketua partai politik untuk menghapus tunjangan anggota DPR serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan tersebut diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan, “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut,” merujuk kepada besaran tunjangan yang selama ini diterima oleh anggota DPR. Langkah ini disambut baik, mengingat publik menginginkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari para wakil rakyat.
Selain itu, keputusan penting lain juga terjadi di Partai NasDem, yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada hari Minggu dan mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025. Hermawi menekankan pentingnya aspirasi masyarakat dalam tindakan partai.
Partai Golkar juga melanjutkan langkah serupa dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, yang keputusan resminya diumumkan pada 31 Agustus 2025. Sementara itu, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari yang sama mengumumkan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR, menegaskan komitmen mereka terhadap disiplin dan integritas.
Akhirnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan klarifikasi terkait rumor pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan kabar tersebut tidaklah benar. Situasi politik yang dinamis di Tanah Air menunjukkan respons yang beragam dari berbagai partai menjelang perubahan di DPR.
![Sahroni Dinonaktifkan, Tunjangan DPR Dihapus Kemarin | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2025/09/keterangan-pers-presiden-prabowo-2612677.jpg)