Site icon syracusebroadband.org

RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR dalam Paripurna

[original_title]

Syracusebroadband.org – DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk menjadikan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, di masa persidangan I tahun 2026-2027.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta pendapat dari fraksi-fraksi mengenai RUU tersebut. Setelah pendapat disampaikan secara tertulis, Dasco menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah mereka setuju dengan RUU itu. Dengan suara bulat, para anggota dewan menyatakan persetujuan atas inisiatif yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Proses ini penting untuk memperkuat pengaturan dan pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia, yang selama ini menjadi sorotan. Reforma agraria adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan. Dalam konteks ini, DPR berharap RUU ini dapat mendorong pemerataan akses terhadap lahan pertanian dan memperbaiki tata kelola agraria di tanah air.

Selanjutnya, RUU yang telah disetujui ini akan dibahas lebih lanjut agar rancangan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Dasco menyatakan, “Kini tiba saatnya untuk bertanya kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui.”

Dengan langkah ini, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk mengatasi isu-isu agraria yang sudah berlangsung lama, termasuk penguasaan lahan dan keadilan sosial. Diharapkan, RUU ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan sektor pertanian Indonesia.

Exit mobile version