Syracusebroadband.org – Puspadaya Perindo berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban tindak pidana kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Organisasi yang merupakan sayap dari Partai Perindo ini terus melibatkan diri dalam penanganan berbagai kasus yang menyasar perempuan.
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menyatakan pihaknya saat ini tengah menangani dua kasus yang berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di wilayah Jakarta. Pada hari Selasa, 30 September 2025, Agustina dan timnya mengunjungi Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan perkembangan kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum yang berkelanjutan bagi korban agar kasus ini dapat dituntaskan secara adil.
Dalam pernyataannya, Agustina menyampaikan, “Kami kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur terkait dua tindak pidana yang kita tangani, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.” Keberadaan mereka di kantor kepolisian adalah bukti nyata komitmen organisasi untuk mendampingi korban, sekaligus memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
Masyarakat umum dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Puspadaya Perindo bertekad untuk terus memberikan bantuan serta advokasi bagi mereka yang menjadi korban, memperkuat perlindungan hukum, dan menawarkan pemulihan secara psikologis. Dengan demikian, Puspadaya Perindo berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua perempuan.
![Puspadaya Perindo Dukung Pendampingan Hukum Korban TPKS-KDRT | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2025/09/puspadaya-perindo-komitmen-beri-pendampingan-hukum-dan-pemulihan-psikologis-korban-tpkskdrt-di-jakti.jpeg)