Syracusebroadband.org – Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, terhenti sementara seiring instruksi dari Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. Penghentian ini dilakukan karena pengembang, Yayasan Rumah Swarga Abadi, diminta untuk melengkapi persetujuan lingkungan sebelum melanjutkan pembangunan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (27/2) menunjukkan minimnya aktivitas. Akses menuju proyek terhalang oleh dinding seng, hanya beberapa petugas yang berjaga di sekitar tenda pinggir area. Mesin crane yang sebelumnya digunakan kini terparkir, dan deretan material bangunan tumpuk di tanah. Warga Perumahan Citra Garden 2, yang sebelumnya mengekspresikan penolakan terhadap proyek ini, mengaku lega dengan keputusan tersebut.
Menurut Aryo, salah satu warga setempat, aktivitas penghentian sudah terjadi sejak Kamis (26/2), berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang dipenuhi suara bising dari pembangunan. Sementara itu, Budiman, koordinator RW 12 Pegadungan, menyerukan penghentian permanen proyek, menilai bahwa keberadaan bangunan yang dimaksud melanggar peraturan daerah (Perda) di kawasan padat pemukiman.
Proyek ini diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang seharusnya diurus oleh pihak pengembang setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikeluarkan pada 27 Januari 2026. Iin Mutmainnah menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pembangunan yang boleh dilakukan sebelum semua izin lingkungan selesai dan diterbitkan oleh instansi terkait. Penghentian ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk menyelesaikan perizinan yang diperlukan dan mengindari protes lebih lanjut dari warga.
![Proyek Krematorium Kalideres Terhenti, Aktivitas Sepi | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260227-WA0027.jpg)