10 Juli 2025 – Mabes Polri mengumumkan penangkapan 7 anggota polisi terlibat narkoba, termasuk Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta keterlibatan dalam kasus narkotika. Penangkapan dilakukan tim khusus dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Rabu malam (9 Juli 2025).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan bahwa operasi penangkapan berlangsung cepat dan kondusif tanpa perlawanan berarti. Saat ini, ketujuh anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba dan jabatan.
Menurut Irjen Sandi Nugroho, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai tindakan ilegal sejumlah oknum aparat kepolisian. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan dari aparat penegak hukum di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Irjen Sandi menegaskan bahwa Polri menjamin proses hukum terhadap anggotanya akan dijalankan secara transparan, objektif, dan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas internal sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
