Site icon syracusebroadband.org

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Perusakan Lapas Sungguminasa

[original_title]

Syracusebroadband.org – Delapan orang diduga pelaku perusakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, telah diamankan oleh Polsek Bontomarannu. Aksi perusakan itu terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 15.00 WITA, saat massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) melakukan unjuk rasa di dalam lapas tanpa izin dari kepolisian.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menyatakan bahwa delapan orang provokator tersebut telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan. “Dua di antaranya sudah terkonfirmasi positif menggunakan narkoba,” ujarnya. Rika menjelaskan bahwa dalam aksi itu, para demonstran melakukan tindakan anarkis dengan menabrakkan motor ke pintu akses lapas, melempar kaca, merusak fasilitas kunjungan, serta membakar ban.

Demonstrasi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan, tetapi juga menimbulkan rasa ketakutan di kalangan masyarakat sekitar. Pelaku juga dilaporkan membawa senjata tajam, seperti badik dan busur panah. Kepala Lapas Sungguminasa segera berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03, untuk meminta pengamanan tambahan dan menyampaikan laporan terkait kejadian tersebut.

Rika menegaskan pentingnya dialog antara pihak lapas dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi agar permasalahan dapat teratasi dengan baik,” ujarnya. Kejadian ini menyoroti perlunya perhatian serius terhadap keamanan di lembaga pemasyarakatan dan upaya menjaga ketertiban di sekitarnya.

Exit mobile version