Syracusebroadband.org – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya kenaikan angka pernikahan nasional pada tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, jumlah pernikahan tercatat mencapai 1.479.533, meningkat 1.231 dari 1.478.302 pernikahan pada tahun 2024. Data ini diambil dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan menunjukkan bahwa tren penurunan angka pernikahan yang berlangsung sejak 2022 kini beralih.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa meski kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan, hal ini menandakan perubahan penting dalam arah tren pernikahan di Indonesia. Abu menambahkan bahwa data ini menunjukkan indikasi bahwa tren penurunan yang dimulai pada 2022 sudah mulai berhenti.
Selama beberapa tahun terakhir, angka pernikahan nasional menunjukkan penurunan bertahap, dimulai dari 1.705.348 pernikahan pada tahun 2022, turun menjadi 1.577.255 pada tahun 2023, dan menjadi 1.478.302 pada tahun 2024. Kenaikan jumlah pernikahan pada tahun 2025 ini mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi yang tengah berlangsung.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tren ini, menurut Abu, adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital. Ini menjadi bagian dari upaya untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan pernikahan secara lebih baik.
Data ini diharapkan dapat memberikan gambaran positif bagi pembangunan keluarga dan masyarakat ke depan. Kemenag terus berkomitmen untuk mendukung pernikahan yang legal dan terdaftar, sebagai salah satu langkah dalam memperkuat lembaga keluarga di Indonesia.
![Peningkatan Angka Pernikahan Nasional Diharapkan pada 2025 | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2025/12/kemenag-2025-angka-pernikahan-nasional-naik-aik.jpg)