Syracusebroadband.org – Pengemudi ojek online (ojol) baru-baru ini diakui sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebuah langkah yang dinilai akan memperluas basis ekonomi kerakyatan di Indonesia. Heru Sutadi, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa posisi strategis pengemudi ojol menjadikan mereka komponen penting dalam ekosistem ekonomi digital, tidak hanya dalam bidang transportasi, tetapi juga dalam kuliner, logistik, perdagangan, dan pariwisata.
Pengakuan ini, menurut Heru, harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ekonomi para pengemudi agar mereka tidak hanya terjebak pada label baru sebagai UMKM, tetapi juga memiliki daya tawar yang lebih kuat dan sumber pendapatan yang beragam. Dia menggarisbawahi pentingnya transformasi yang lebih signifikan, di mana pengemudi memiliki akses ke aset dan pelatihan yang dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Dalam konteks ini, peraturan presiden yang mengatur status ojol sebagai UMKM dianggap sebagai momen krusial untuk menerapkan perubahan substansial. Heru mencatat bahwa pengemudi perlu memiliki peluang untuk mengembangkan pendapatan tambahan, alih-alih hanya bergantung pada penghasilan dari perjalanan.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pengakuan ini harus diimbangi dengan perlindungan bagi pengemudi sebagai mitra platform, termasuk jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan transparansi dalam kebijakan. Kualitas kehidupan dan kesejahteraan pengemudi diharapkan sebagai ukuran keberhasilan kebijakan ini. Jika setelah pengakuan mereka masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan dan perlindungan yang layak, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hanya berdampak di atas kertas.
![Ojol Sebagai UMKM Dapat Tingkatkan Basis Ekonomi Kerakyatan | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-20-at-16.29.29.jpeg)