08 Juli 2025 – Kejaksaan Agung kembali memanggil Nadiem Makarim dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan pendidikan. Proyek senilai Rp9,9 triliun ini menjadi perhatian publik lantaran potensi pelanggaran prosedur dan indikasi pemborosan anggaran negara.
Pemeriksaan kali ini difokuskan untuk mendalami peran Nadiem sebagai mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya dalam pengambilan keputusan pengadaan perangkat yang menggunakan Dana Alokasi Khusus. Fokus penyidik antara lain menyasar perubahan spesifikasi teknis yang tidak sesuai dengan kajian awal, termasuk penggunaan sistem operasi perangkat.
Langkah Kejagung ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, di mana Nadiem Makarim telah memberikan keterangan awal. Panggilan lanjutan ini dinilai penting guna memastikan setiap keputusan dalam proyek pendidikan skala besar memiliki dasar kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Keterlibatan tokoh publik dalam pemeriksaan menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas anggaran pendidikan. Diharapkan, proses hukum ini dapat memberi efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pengelolaan dana negara di sektor vital seperti pendidikan.
