Syracusebroadband.org – Larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional telah memicu respons dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir. Dalam sebuah pernyataan resmi, Erick menegaskan bahwa Indonesia hanya menjalankan prinsip yang termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengedepankan keamanan dan ketertiban umum.
Keputusan baru-baru ini oleh Dewan Eksekutif IOC mengecam Indonesia setelah negara ini menolak kedatangan atlet senam Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang rencananya akan berlangsung dari 19 hingga 25 Oktober 2025 di Jakarta. Penolakan visa terhadap atlet tersebut menjadi alasan utama di balik keputusan IOC yang melibatkan empat langkah punitif terhadap Indonesia, termasuk rekomendasi untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di tanah air.
Federasi Senam Israel pun mengekspresikan kekecewaannya atas penolakan ini dan sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun usaha tersebut ditolak. Oleh karena itu, IOC bergerak untuk memberikan dukungan kepada Israel dengan tindakan yang merugikan posisi Indonesia dalam dunia olahraga internasional.
Erick Thohir menegaskan komitmen Kemenpora dalam menjaga kepentingan publik di setiap penyelenggaraan event internasional. Dia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh IOC tidak akan mengubah prinsip negara dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan olahraga. Dengan demikian, meskipun ada tekanan dari IOC, sikap tegas Indonesia terhadap isu ini tetap menjadi prioritas.
![Menpora Erick Thohir Beri Respon Terhadap Larangan IOC | syracusebroadband.org [original_title]](https://syracusebroadband.org/wp-content/uploads/2025/10/erick_thohir_merespons_larangan_ioc_untuk_menjadikan_indonesia_tuan_rumah_ajang_internasional-avfY_l.jpeg)